Rabu, 17 Maret 2010
PJA Diperpanjang
Pemuatan naskah yang semula hanya sebatas 15 Maret 2010 di perpanjang hingga 20 Maret 2010. Sampai saat ini tercatat 54 naskah yang masuk ke panitia. Namun berdasarkan seleksi awal, hanya 41 yang bisa diteruskan ke tim juri. Salam, MLI
Minggu, 14 Maret 2010
Holding Pupuk Terbentuk
Sinar Harapan, Sabtu, 30 Januari 2010 11:10
Perusahaan ”Holding” Pupuk Segera Terbentuk
Jakarta - Dalam rangka revitalisasi industri pupuk nasional, pemerintah mengaku sudah merampungkan konsep holding untuk lima pabrik pupuk pelat merah.
Langkah selanjutnya pemerintah tinggal memutuskan format holding yang akan digunakan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengatakan, ada dua alternatif yang masih dalam pembahasan intensif untuk segera diputuskan. Alternatif pertama dibentuk perusahaan holding baru yang membawahi kelima pabrik pupuk BUMN. “Sedangkan alternatif kedua, Pusri (PT Pupuk Sriwijaya-red) akan menjadi holding. Pabriknya akan di-spin off, sehingga ia akan membawahi lima pabrik pupuk yang ada,” jelas Mustafa di Kantornya, Jakarta, Jumat (29/1).
Kendati soal ini masih dikaji oleh komite kebijakan publik, namun dari aspek legalitas, menurut Mustafa format yang paling mudah dilakukan adalah alternatif kedua. Ini karena tidak terlalu banyak yang harus dilakukan selain pembenahan secara menyeluruh.
Sekadar informasi, sesungguhnya, pembentukan holding BUMN pupuk tersebut sudah dilakukan ketika Kementerian BUMN di bawah Menteri BUMN Sugiharto. Sejak saat itu yang bertindak sebagai holding atau induk usaha adalah PT Pusri. “Dulu itu holding-holdingan karena haram hukumnya jika anak usaha bertindak sebagai induk,” kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Saat ini holding yang dimaksud adalah holding sesungguhnya dengan konsep yang profesional dan sesuai peraturan. “Kami minta di-holding secara penuh. Kalau sudah selesai, nanti manajemennya akan kita refresh, karena hampir semua sudah akan habis masa jabatannya,” tandas Mustafa.
Awalnya, Kementerian BUMN optimistis pembentukan holding BUMN bakal rampung di akhir tahun lalu. Namun, masih ada sejumlah hal yang menjadi ganjalan. Selain belum satu visi, masalah pajak yang juga jadi persoalan yang cukup krusial. Pajak yang menjadi masalah atas pembentukan holding industri pupuk berupa pajak pengalihan aset dan pajak pengalihan tenaga kerja.
Bentuk Perusahaan Baru
Terkait dengan masalah pajak, sebelumnya Direktur Utama Pusri Holding Dadang Kodri, memiliki pendapat yang berbeda dengan Mustafa. Menurut Dadang, dari kedua opsi tersebut, perusahaan pupuk lebih memilih membentuk perusahaan baru sebagai holding. “Karena tidak menimbulkan konsekuensi pada pajak,” tuturnya.
Jika usulan mengambil opsi new company disetujui, ia memperkirakan holding pupuk akan terealisasi sepenuhnya pada semester pertama tahun depan. Dengan terbentuknya holding pupuk yang membawahi lima pabrik pupuk di antaranya PT Pusri, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), PT Pupuk Kujang, PT Petro Kimia Gresik dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), maka aset holding diperkirakan bisa mencapai Rp 34 triliun. Aset PT Pusri saat ini mencapai Rp 14 triliun. (cr-7)
Perusahaan ”Holding” Pupuk Segera Terbentuk
Jakarta - Dalam rangka revitalisasi industri pupuk nasional, pemerintah mengaku sudah merampungkan konsep holding untuk lima pabrik pupuk pelat merah.
Langkah selanjutnya pemerintah tinggal memutuskan format holding yang akan digunakan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengatakan, ada dua alternatif yang masih dalam pembahasan intensif untuk segera diputuskan. Alternatif pertama dibentuk perusahaan holding baru yang membawahi kelima pabrik pupuk BUMN. “Sedangkan alternatif kedua, Pusri (PT Pupuk Sriwijaya-red) akan menjadi holding. Pabriknya akan di-spin off, sehingga ia akan membawahi lima pabrik pupuk yang ada,” jelas Mustafa di Kantornya, Jakarta, Jumat (29/1).
Kendati soal ini masih dikaji oleh komite kebijakan publik, namun dari aspek legalitas, menurut Mustafa format yang paling mudah dilakukan adalah alternatif kedua. Ini karena tidak terlalu banyak yang harus dilakukan selain pembenahan secara menyeluruh.
Sekadar informasi, sesungguhnya, pembentukan holding BUMN pupuk tersebut sudah dilakukan ketika Kementerian BUMN di bawah Menteri BUMN Sugiharto. Sejak saat itu yang bertindak sebagai holding atau induk usaha adalah PT Pusri. “Dulu itu holding-holdingan karena haram hukumnya jika anak usaha bertindak sebagai induk,” kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Saat ini holding yang dimaksud adalah holding sesungguhnya dengan konsep yang profesional dan sesuai peraturan. “Kami minta di-holding secara penuh. Kalau sudah selesai, nanti manajemennya akan kita refresh, karena hampir semua sudah akan habis masa jabatannya,” tandas Mustafa.
Awalnya, Kementerian BUMN optimistis pembentukan holding BUMN bakal rampung di akhir tahun lalu. Namun, masih ada sejumlah hal yang menjadi ganjalan. Selain belum satu visi, masalah pajak yang juga jadi persoalan yang cukup krusial. Pajak yang menjadi masalah atas pembentukan holding industri pupuk berupa pajak pengalihan aset dan pajak pengalihan tenaga kerja.
Bentuk Perusahaan Baru
Terkait dengan masalah pajak, sebelumnya Direktur Utama Pusri Holding Dadang Kodri, memiliki pendapat yang berbeda dengan Mustafa. Menurut Dadang, dari kedua opsi tersebut, perusahaan pupuk lebih memilih membentuk perusahaan baru sebagai holding. “Karena tidak menimbulkan konsekuensi pada pajak,” tuturnya.
Jika usulan mengambil opsi new company disetujui, ia memperkirakan holding pupuk akan terealisasi sepenuhnya pada semester pertama tahun depan. Dengan terbentuknya holding pupuk yang membawahi lima pabrik pupuk di antaranya PT Pusri, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), PT Pupuk Kujang, PT Petro Kimia Gresik dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), maka aset holding diperkirakan bisa mencapai Rp 34 triliun. Aset PT Pusri saat ini mencapai Rp 14 triliun. (cr-7)
Kamis, 11 Maret 2010
Urea Bisa Jadi Bom
Awas, Pupuk Urea Bisa Jadi Bom
Laporan wartawan KOMPAS Herpin Dewanto Putro
Jumat, 7 Agustus 2009 | 13:31 WIB
SEMARANG, KOMPAS.com - Pupuk urea ternyata dapat dijadikan bahan untuk membuat bom. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada jika di lingkungannya mendapati penggunaan pupuk urea yang mencurigakan.
Hal itu disampaikan Panglima Komando Daerah IV Mayor Jenderal Hariyadi Soetanto, Jumat (7/8) di Semarang. "Kami sudah menyebarkan pengetahuan tentang pupuk urea itu kepada masyarakat," kata Hariyadi.
Menurut Hariyadi, dengan mengetahui berbagai bahan yang dapat dirakit menjadi bom, masyarakat semakin peka untuk mengawasi lingkungannya. Hariyadi menilai, kejadian bom JW Marriott-Ritz Carlton terjadi karena ketidakpekaan satuan pengaman. Pelaku membawa bahan-bahan peledak yang tidak terdeteksi sebagai bom kemudian dirakit menjadi bom dan diledakkan di dalam hotel.
"Jika ada seseorang yang memiliki banyak bahan seperti pupuk urea dalam jumlah besar dan barang itu tidak ada kaitannya dengan profesi pemiliknya, maka orang itu patut dicurigai," kata Hariyadi.
Laporan wartawan KOMPAS Herpin Dewanto Putro
Jumat, 7 Agustus 2009 | 13:31 WIB
SEMARANG, KOMPAS.com - Pupuk urea ternyata dapat dijadikan bahan untuk membuat bom. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada jika di lingkungannya mendapati penggunaan pupuk urea yang mencurigakan.
Hal itu disampaikan Panglima Komando Daerah IV Mayor Jenderal Hariyadi Soetanto, Jumat (7/8) di Semarang. "Kami sudah menyebarkan pengetahuan tentang pupuk urea itu kepada masyarakat," kata Hariyadi.
Menurut Hariyadi, dengan mengetahui berbagai bahan yang dapat dirakit menjadi bom, masyarakat semakin peka untuk mengawasi lingkungannya. Hariyadi menilai, kejadian bom JW Marriott-Ritz Carlton terjadi karena ketidakpekaan satuan pengaman. Pelaku membawa bahan-bahan peledak yang tidak terdeteksi sebagai bom kemudian dirakit menjadi bom dan diledakkan di dalam hotel.
"Jika ada seseorang yang memiliki banyak bahan seperti pupuk urea dalam jumlah besar dan barang itu tidak ada kaitannya dengan profesi pemiliknya, maka orang itu patut dicurigai," kata Hariyadi.
Dahulukan pabrik pupuk nasional
Dahulukan Industri Pupuk Nasional
Kamis, 11 Maret 2010
Sriwijaya Post - PALEMBANG - Ketidakpastian pasokan gas untuk industri pupuk nasional mendapat perhatian serius Komisi VI DPR. Komisi yang membidangi BUMN ini menyuarakan agar pemerintah memprioritaskan kebutuhan industri pupuk demi menunjang program ketahanan pangan nasional.
Hal itu dikemukakan oleh para wakil rakyat dalam pertemuan dengan jajaraan Direksi PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) di Graha Pusri, Rabu (10/3). Dalam pertemuan itu, Direktur Utama PT Pusri Dadang Heru Kodri menjelaskan, tentang jaminan pasokan gas sebagai bahan baku pupuk yang kini menjadi masalah BUMN pupuk.
Kendala yang dihadapi industri pupuk nasional saat ini adalah masalah umur pabrik pupuk yang sudah tua, konsumsi gas yang tinggi dan boros dibanding dengan pabrik generasi baru dan jaminan gas bumi jangka panjang yang belum ada, serta dana equity terbatas,” papar Dadang.
Menanggapi masalah kelangkaan pasokan gas untuk industri pupuk, anggota Komisi VI DPR Dodi Reza Alex meminta pemerintah agar membantu memecahkan masalah yang tengah dihadapi saat ini. “Kebutuhan gas untuk industri pupuk harus diperjuangkan atau cari alternatif lain,”katanya.
Menurut Dodi, Komisi VI akan mendesak pemerintah agar lebih memprioritaskan pengalokasian gas untuk industri pupuk. “Harus ada kepastian, minimal untuk 5 tahun. Sehingga industri pupuk bisa bekerja dengan optimal,” katanya.
Dodi menegaskan satu hal yang tak dapat diterima jika negeri yang memiliki sumber gas, malah industri pupuknya kesulitan mendapatkan bahan baku gas. “Intinya harus ada perhatian serius
dari pemerintah. Mana yang mesti diprioritaskan, apakah mengejar pendapatan dari ekspor atau pemenuhan kebutuhan pupuk nasional yang terkait dengan hajat masyarakat petani,” katanya.
Sementara itu anggota Komisi VI Edhy Prabowo mendesak pemerintah memenuhi dulu kebutuhan gas dalam negeri. “Walau ada kontrak jangka panjang, kebutuhan gas dalam negeri harus dipenuhi lebih dulu. Akibat kelangkan pasokan gas, yang terganggu bukan hanya industri pupuk tetapi juga industri lainnya yang menggunakan gas, seperti industri keramik,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, alokasi gas harus diatur kembali. Harus dihitung kembali seberapa banyak industri pupuk menghabiskan gas dibanding industri lain dan ekspor. Kalau perlu kita jangan melakukan ekspor dulu sampai kebutuhan gas dalam negeri terpenuhi.
Sementara itu menurut Direktur Utama PT Pusri Dadang Heru Kodri, kondisi atau neraca gas untuk PT Pupuk Kaltim dan PT Petrokimia Gresik adalah positif, sementara BUMN pupuk lainnya, PT Pusri, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Kujang dalam kondisi negatif. sripo. (azr)
Kamis, 11 Maret 2010
Sriwijaya Post - PALEMBANG - Ketidakpastian pasokan gas untuk industri pupuk nasional mendapat perhatian serius Komisi VI DPR. Komisi yang membidangi BUMN ini menyuarakan agar pemerintah memprioritaskan kebutuhan industri pupuk demi menunjang program ketahanan pangan nasional.
Hal itu dikemukakan oleh para wakil rakyat dalam pertemuan dengan jajaraan Direksi PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) di Graha Pusri, Rabu (10/3). Dalam pertemuan itu, Direktur Utama PT Pusri Dadang Heru Kodri menjelaskan, tentang jaminan pasokan gas sebagai bahan baku pupuk yang kini menjadi masalah BUMN pupuk.
Kendala yang dihadapi industri pupuk nasional saat ini adalah masalah umur pabrik pupuk yang sudah tua, konsumsi gas yang tinggi dan boros dibanding dengan pabrik generasi baru dan jaminan gas bumi jangka panjang yang belum ada, serta dana equity terbatas,” papar Dadang.
Menanggapi masalah kelangkaan pasokan gas untuk industri pupuk, anggota Komisi VI DPR Dodi Reza Alex meminta pemerintah agar membantu memecahkan masalah yang tengah dihadapi saat ini. “Kebutuhan gas untuk industri pupuk harus diperjuangkan atau cari alternatif lain,”katanya.
Menurut Dodi, Komisi VI akan mendesak pemerintah agar lebih memprioritaskan pengalokasian gas untuk industri pupuk. “Harus ada kepastian, minimal untuk 5 tahun. Sehingga industri pupuk bisa bekerja dengan optimal,” katanya.
Dodi menegaskan satu hal yang tak dapat diterima jika negeri yang memiliki sumber gas, malah industri pupuknya kesulitan mendapatkan bahan baku gas. “Intinya harus ada perhatian serius
dari pemerintah. Mana yang mesti diprioritaskan, apakah mengejar pendapatan dari ekspor atau pemenuhan kebutuhan pupuk nasional yang terkait dengan hajat masyarakat petani,” katanya.
Sementara itu anggota Komisi VI Edhy Prabowo mendesak pemerintah memenuhi dulu kebutuhan gas dalam negeri. “Walau ada kontrak jangka panjang, kebutuhan gas dalam negeri harus dipenuhi lebih dulu. Akibat kelangkan pasokan gas, yang terganggu bukan hanya industri pupuk tetapi juga industri lainnya yang menggunakan gas, seperti industri keramik,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, alokasi gas harus diatur kembali. Harus dihitung kembali seberapa banyak industri pupuk menghabiskan gas dibanding industri lain dan ekspor. Kalau perlu kita jangan melakukan ekspor dulu sampai kebutuhan gas dalam negeri terpenuhi.
Sementara itu menurut Direktur Utama PT Pusri Dadang Heru Kodri, kondisi atau neraca gas untuk PT Pupuk Kaltim dan PT Petrokimia Gresik adalah positif, sementara BUMN pupuk lainnya, PT Pusri, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Kujang dalam kondisi negatif. sripo. (azr)
Distribusi Amburadul, Pupuk Mahal
Distribusi Amburadul, Pupuk Mahal
• Media Indonesia, 11 Mar 2010
Pro kontra penaikan harga pupuk masih berlangsung di sejumlah daerah.
Bagus H Pratomo
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau meminta pemerintah memperbaiki matarantai distribusi pupuk sebelum menaikkan harga. Ketua Apkasindo Rokan Hulu Ardiman Daulay berpendapat selama ini sistem pendistribusian pupuk subsidi masih lemah sehingga harganya hingga ke petani melambung berkali lipat.
Ia mencontohkan, untuk pupuk urea, seharusnya harga subsidi sekitar Rp60 ribu per karung (isi 50 kg). Namun, hingga ke tangan petani harganya bisa mencapai RplOO ribu, bahkan ada yang sampai Rpl50 ribu per karung. "Ini terjadi karena terlalu panjangnya mata rantai pendistribusian pupuk tersebut hingga ke tangan petani," ujarnya, kemarin.
Kondisi yang sama, lanjut Ardiman, juga terjadi pada pupuk NPK yang normalnya dijual seharga Rpl25 ribu per karung. Namun, karena panjangnya rantai pendistribusian, harga di petani bisa mencapai Rp210 ribu per karung. Pernyataan yang nyaris sama dinyatakan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, Syamsul Hadi. Ia mengutarakan, petani di daerahnya tidak keberatan dengan penaikan HET pupuk urea hingga 50% dengan catatan pemerintah bisa menjamin ketersediaan pupuk.
Sementara itu, Sekretaris Tim Koordinasi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), Mukodam mengutarakan, pihaknya akan memperketat pendistribusian pupuk dengan melibatkan para camat.
Pengetatan pengawasan sengaja dilakukan untuk mengurangi kemungkinan munculnya spekulan dan terjadinya kelangkaan pupuk, khususnya urea yang akan bakal naik harganya. Ketua Umum Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengatakan pentingnya pengawasan lantaran momentum penaikan HET pupuk urea bersubsidi per April mendatang sebesar 50% memang sangat rentan terhadap tindakan penimbunan oleh para pedagang spekulan. Pasalnya, melalui skema itu, hanya petani-petani yang terdaftar yang mendapat alokasi pembelian pupuk.
Tolak penaikan
Sementara itu, penolakan penaikan harga pupuk datang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Temanggung, Jateng. "Kita berharap usul penambahan anggaran subsidi pupuk yang sekarang masih digodok pemerintah disetujui sehingga kenaikan harga pupuk tidak terjadi," kata Kepala Dinas Pertanian Kalsel Yohanes Sriyono.
Menurut Sriyono, penolakan kebijakan penaikan harga pupuk tersebut didasarkan pada kondisi para petani yang sebagian besar tergolong miskin sehingga naiknya harga pupuk menjadi beban. Jika penaikan harga pupuk tidak dapat dihindari, pemerintah wajib menaikkan harga gabah petani.
Di Temanggung, petani menolak keras rencana penaikan HET pupuk. Yanto, 50, petani di Kecamatan Kledung, menyatakan rencana penaikan harga pupuk akan makin membebani petani. Pasalnya, biaya produksi otomatis akan makin tinggi.
"Kalau harga pupuk naik sampai 50%, otomatis biaya produksi dari sejak penanaman hingga panen pun akan makin tinggi. Padahal harga gabah dan beras justru turun." (Tim/N-1)
bagushimawan
• Media Indonesia, 11 Mar 2010
Pro kontra penaikan harga pupuk masih berlangsung di sejumlah daerah.
Bagus H Pratomo
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau meminta pemerintah memperbaiki matarantai distribusi pupuk sebelum menaikkan harga. Ketua Apkasindo Rokan Hulu Ardiman Daulay berpendapat selama ini sistem pendistribusian pupuk subsidi masih lemah sehingga harganya hingga ke petani melambung berkali lipat.
Ia mencontohkan, untuk pupuk urea, seharusnya harga subsidi sekitar Rp60 ribu per karung (isi 50 kg). Namun, hingga ke tangan petani harganya bisa mencapai RplOO ribu, bahkan ada yang sampai Rpl50 ribu per karung. "Ini terjadi karena terlalu panjangnya mata rantai pendistribusian pupuk tersebut hingga ke tangan petani," ujarnya, kemarin.
Kondisi yang sama, lanjut Ardiman, juga terjadi pada pupuk NPK yang normalnya dijual seharga Rpl25 ribu per karung. Namun, karena panjangnya rantai pendistribusian, harga di petani bisa mencapai Rp210 ribu per karung. Pernyataan yang nyaris sama dinyatakan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, Syamsul Hadi. Ia mengutarakan, petani di daerahnya tidak keberatan dengan penaikan HET pupuk urea hingga 50% dengan catatan pemerintah bisa menjamin ketersediaan pupuk.
Sementara itu, Sekretaris Tim Koordinasi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), Mukodam mengutarakan, pihaknya akan memperketat pendistribusian pupuk dengan melibatkan para camat.
Pengetatan pengawasan sengaja dilakukan untuk mengurangi kemungkinan munculnya spekulan dan terjadinya kelangkaan pupuk, khususnya urea yang akan bakal naik harganya. Ketua Umum Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengatakan pentingnya pengawasan lantaran momentum penaikan HET pupuk urea bersubsidi per April mendatang sebesar 50% memang sangat rentan terhadap tindakan penimbunan oleh para pedagang spekulan. Pasalnya, melalui skema itu, hanya petani-petani yang terdaftar yang mendapat alokasi pembelian pupuk.
Tolak penaikan
Sementara itu, penolakan penaikan harga pupuk datang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Temanggung, Jateng. "Kita berharap usul penambahan anggaran subsidi pupuk yang sekarang masih digodok pemerintah disetujui sehingga kenaikan harga pupuk tidak terjadi," kata Kepala Dinas Pertanian Kalsel Yohanes Sriyono.
Menurut Sriyono, penolakan kebijakan penaikan harga pupuk tersebut didasarkan pada kondisi para petani yang sebagian besar tergolong miskin sehingga naiknya harga pupuk menjadi beban. Jika penaikan harga pupuk tidak dapat dihindari, pemerintah wajib menaikkan harga gabah petani.
Di Temanggung, petani menolak keras rencana penaikan HET pupuk. Yanto, 50, petani di Kecamatan Kledung, menyatakan rencana penaikan harga pupuk akan makin membebani petani. Pasalnya, biaya produksi otomatis akan makin tinggi.
"Kalau harga pupuk naik sampai 50%, otomatis biaya produksi dari sejak penanaman hingga panen pun akan makin tinggi. Padahal harga gabah dan beras justru turun." (Tim/N-1)
bagushimawan
Soal Pupuk, Petani Harus Mandiri
Terkait Pupuk Petani Didorong Lebih Mandiri
12 Mar 2010
* Media Indonesia
* Nasional
MENYONGSONG penaikan harga pupuk kimia hingga 50%, para petani di daerah didorong untuk tidak bergantung pada penggunaan pupuk anorganik tersebut.Pada April mendatang, penaikan harga pupuk urea hingga 50%, dari Rpl.200 per kg menjadi Rpl .800 per kg. Hal itu membuat Kontak Tani NelayanAndalan (KTNA) Banyumas, Jawa Tengah dan Cirebon, Jawa Barat, mendorong petani untuk beralih menggunakan pupuk organik.
Pemerintah juga secara berkala akan mencabut subsidi pupuk sampai total, tidak ada subsidi pada 2014 mendatang. "Jadi, petani harus mempersiapkan diri mulai sekarang," ujar Ketua KTNA Banyumas Muntohar, kemarin.Untuk itu, para petani perlu terus dibimbing meninggalkan pupuk an organik secara bertahap. Karena sebetulnya pupuk organik lebih murah dan mampu menjadikan tanah lebih subur.Petani memang mulai banyak yang beralih menggunakan pupuk organik, karena dirasa lebih irit. Sebab, setiap kg pupuk organik hanya dijual Rp500.
Dajam menyikapi penaikan harga pupuk, petani di Madiun, Ponorogo, dan Ngawi, Jawa Timur, mulai mengurangi penggunaan pupuk urea dan berangsur-angsur berganti dengan pupuk organik.Ketua KTNA Kabupaten Madiun, Suharno, mengatakan penggunaan pupuk urea dikurangi dari yang biasanya 5 kuintal per hektare menjadi hanya 3 kuintal untuk setiap hektarenya.Sebagai gantinya penggunaan pupuk organik ditingkatkan dari yang biasa 2,5 kuintal menjadi 4 kuintal hingga 5 kuintal per hektare. Sebanyak 22.500 petani di Madiun bersiap untuk beralih menggunakan pupuk organik.Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kalimantan Barat menolak penaikan harga eceran pupuk. Berbeda halnya dengan petani di NTT, masih mencari format yang tepat untuk mengurangi beban petani.Dari Medan, dilaporkan 12 kabupaten/kota di Sumatra Utara justru belum menerima pupuk bersubsidi. (Tim/N-2)
12 Mar 2010
* Media Indonesia
* Nasional
MENYONGSONG penaikan harga pupuk kimia hingga 50%, para petani di daerah didorong untuk tidak bergantung pada penggunaan pupuk anorganik tersebut.Pada April mendatang, penaikan harga pupuk urea hingga 50%, dari Rpl.200 per kg menjadi Rpl .800 per kg. Hal itu membuat Kontak Tani NelayanAndalan (KTNA) Banyumas, Jawa Tengah dan Cirebon, Jawa Barat, mendorong petani untuk beralih menggunakan pupuk organik.
Pemerintah juga secara berkala akan mencabut subsidi pupuk sampai total, tidak ada subsidi pada 2014 mendatang. "Jadi, petani harus mempersiapkan diri mulai sekarang," ujar Ketua KTNA Banyumas Muntohar, kemarin.Untuk itu, para petani perlu terus dibimbing meninggalkan pupuk an organik secara bertahap. Karena sebetulnya pupuk organik lebih murah dan mampu menjadikan tanah lebih subur.Petani memang mulai banyak yang beralih menggunakan pupuk organik, karena dirasa lebih irit. Sebab, setiap kg pupuk organik hanya dijual Rp500.
Dajam menyikapi penaikan harga pupuk, petani di Madiun, Ponorogo, dan Ngawi, Jawa Timur, mulai mengurangi penggunaan pupuk urea dan berangsur-angsur berganti dengan pupuk organik.Ketua KTNA Kabupaten Madiun, Suharno, mengatakan penggunaan pupuk urea dikurangi dari yang biasanya 5 kuintal per hektare menjadi hanya 3 kuintal untuk setiap hektarenya.Sebagai gantinya penggunaan pupuk organik ditingkatkan dari yang biasa 2,5 kuintal menjadi 4 kuintal hingga 5 kuintal per hektare. Sebanyak 22.500 petani di Madiun bersiap untuk beralih menggunakan pupuk organik.Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kalimantan Barat menolak penaikan harga eceran pupuk. Berbeda halnya dengan petani di NTT, masih mencari format yang tepat untuk mengurangi beban petani.Dari Medan, dilaporkan 12 kabupaten/kota di Sumatra Utara justru belum menerima pupuk bersubsidi. (Tim/N-2)
Pusri Target 7 Ton Urea
Pusri Targetkan 7 Ton Urea
Diterbitkan BUMN Track pada 11 Januari 2010 oleh Nurmimi
PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) menargetkan produksi pupuk urea 2010 tumbuh tiga persen menjadi 7 juta ton dibanding 2009 sekitar 6,8 juta ton.
“Kinerja produksi perseroan pada tahun ini diperkirakan melonjak, ditopang pertumbuhan pangsa pasar, harga dan kompensasi yang dibayarkan pemerintah lewat program subsidi pupuk,” kata Direktur Utama Pusri Dadang Heru Kodri.
Usai menyaksikan penandatanganan kerjasama pembangunan pabrik pupuk Petrokimia Gresik dengan Jordan Phospate Mines Co. Ltd, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, Dadang mengatakan, selain urea, Pusri juga mematok pupuk NPK tumbuh 70 persen menjadi 2,2 juta ton dari sebelumnya 1,3 juta ton.
Pertumbuhan produksi pupuk Pusri didorong jaminan ketersediaan pasokan gas. Dengan peningkatan produksi tersebut, diperkirakan pendapatan 2010 tumbuh 30 persen dibanding 2009, katanya.
Meski begitu, Dadang tidak bersedia menyebutkan nilai pendapatan 2010 yang akan disasar, karena audit laporan keuangan 2009 belum tuntas.
“Tunggu selesai dulu (audit) baru angkanya kami sampaikan, karena harus kami pertanggungjawabkan juga kepada BPKP dan pihak terkait lainnya,” katanya.
Peningkatan kapasitas produksi diperkirakan menjadi salah satu alasan peningkatan pendapatan perusahaan. “Target-target yang ditetapkan dalam RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) optimistis dapat dipenuhi, sepanjang tidak terkendala pasokan gas,” ujarnya.(*)
Diterbitkan BUMN Track pada 11 Januari 2010 oleh Nurmimi
PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) menargetkan produksi pupuk urea 2010 tumbuh tiga persen menjadi 7 juta ton dibanding 2009 sekitar 6,8 juta ton.
“Kinerja produksi perseroan pada tahun ini diperkirakan melonjak, ditopang pertumbuhan pangsa pasar, harga dan kompensasi yang dibayarkan pemerintah lewat program subsidi pupuk,” kata Direktur Utama Pusri Dadang Heru Kodri.
Usai menyaksikan penandatanganan kerjasama pembangunan pabrik pupuk Petrokimia Gresik dengan Jordan Phospate Mines Co. Ltd, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, Dadang mengatakan, selain urea, Pusri juga mematok pupuk NPK tumbuh 70 persen menjadi 2,2 juta ton dari sebelumnya 1,3 juta ton.
Pertumbuhan produksi pupuk Pusri didorong jaminan ketersediaan pasokan gas. Dengan peningkatan produksi tersebut, diperkirakan pendapatan 2010 tumbuh 30 persen dibanding 2009, katanya.
Meski begitu, Dadang tidak bersedia menyebutkan nilai pendapatan 2010 yang akan disasar, karena audit laporan keuangan 2009 belum tuntas.
“Tunggu selesai dulu (audit) baru angkanya kami sampaikan, karena harus kami pertanggungjawabkan juga kepada BPKP dan pihak terkait lainnya,” katanya.
Peningkatan kapasitas produksi diperkirakan menjadi salah satu alasan peningkatan pendapatan perusahaan. “Target-target yang ditetapkan dalam RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) optimistis dapat dipenuhi, sepanjang tidak terkendala pasokan gas,” ujarnya.(*)
Langganan:
Postingan (Atom)