Berita PJA

Berita PJA
Pusri Jurnalistik Award

Berita PJA

Berita PJA
Pusri Jurnalistik Award

Selasa, 09 Februari 2010

Pusri Siap Hadapi ACFTA

Pusri Siap Hadapi ACFTA



Sabtu, 06 Februari 2010 10:15


Pemberlakuan kawasan perdagangan bebas ASEAN-Cina atau ACFTA tidak dikhawatirkan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri). Produsen pupuk terbesar di Asia Tenggara mempunyai trik untuk memenangkan kompetisi penjualan pupuk. Baik di dalam maupun luar negeri.
”Paling tidak harga pupuk kita lebih rendah dari China. Harga pupuk tergantung bahan baku. Hingga 2012 bahan baku tidak ada masalah. Jadi kita pasti menang,” ungkap Direktur Utama Pusri, Dadang Heru Kodri, di acara sosialisasi ”Pusri Jurnalistik Award 50th” di Jakarta, kemarin (5/2).
Dadang menyebut, harga pupuk urea Pusri saat ini sekitar US$270 atau Rp2,5 juta per ton. Sementara harga pupuk Cina, walaupun tidak disebut secara rinci namun diatas harga tersebut. ”Tetapi produksi mereka (Cina) mencapai 134 juta ton per tahun. Jumlah itu melampaui kapasitas kita, bahkan Pusri Holding,” ujarnya.
Pusri beserta empat anak usahanya, yaitu PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pupuk Kalimantan Timur memproduksi 2,15 juta ton per tahun. ”Sejak 1995 kapasitas produksi kita terbatas antara 2,05 hingga 2,1 juta ton per tahun. Pabrik rata-rata sudah diatas 30 tahun. Makanya kami berencana membuat pabrik baru di Palembang tahun ini,” timpal Direktur Produksi Pusri, Indra Jaya.
Kendati secara produksi masih dibawah Cina, namun Pusri tetap bersikukuh bisa mengatasinya. Cara lain, jelas Dadang, melindungi pupuk nasional, antara lain semua pupuk Pusri holding dilabel SNI (standar nasional Indonesia). ”Pemerintah harus menerapkan SNI secara keras. Artinya sesuai kaidah ilmiah kalau mau memberikan sesuatu yang khusus, ya diberi standar saja. Mereka (Cina) pasti sulit masuk ke Indonesia.”
Bagaimana pendanaan revitalisasi? ”Memang sulit kita mencari dana Rp2 triliun untuk kepentingan satu pabrik. Kenapa bisa kesulitan? Karena laba yang kita peroleh dari penjualan ke sektor pangan memang relative rendah. Pemerintah memberikan 10 persen tapi pada akhirnya lebih rendah dari 10 persen, karena biaya kami tanggung sendiri,” ujarnya.
Mengenai ketersediaan gas, pemerintah membuat Instruksi Presiden (Inpres). Menteri Perindustrian MS Hidayat akhir Januari lalu mengatakan, Inpres itu mengatur jaminan pasokan gas untuk revitalisasi pabrik pupuk. ”Soal gas diatur dalam program revitalisasi,” tukasnya. (05)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar