Sinar Harapan, Kamis, 08 April 2010 13:15
Mentan: Pupuk Naik, Petani Tetap Untung
Bandar Lampung – Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengklaim kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi akan tetap menguntungkan petani
Ini dapat terjadi karena harga pembelian peme¬rintah (HPP) untuk gabah dan beras telah dinaikkan 10 persen sejak Januari lalu. Dijadwalkan, kenaikan HET pupuk akan diberlakukan mu¬lai Juni mendatang, dengan kisaran tidak lebih dari 50 persen.
“Kami mendapat informasi dari organisasi petani kenaikan sebesar itu tidak akan membe¬ratkan petani,” kata Sus¬¬wono usai meresmikan Kantor Pelayanan Karantina Per¬tanian Kelas 1 Bandar Lam¬pung Wilayah Kerja Bakau¬heni, Rabu (7/4) siang.
Bahkan, menurut Mentan, dengan kenaikan HET pupuk sebesar 50 persen, petani masih bisa memperoleh keuntungan Rp 1,2 juta per hektare. Soalnya, dari kenaikan harga tersebut, petani hanya membutuhkan tambahan biaya operasional untuk pupuk sekitar Rp 200.000 per hektare. “Jadi, kenaikan ini tidak akan memberatkan petani,” katanya meyakinkan.
Perkiraan penetapan ke¬¬nai¬¬kan HET pupuk tersebut, lanjut dia, sesuai usulan Kementerian Pertanian untuk menambah alokasi anggaran subsidi pupuk senilai Rp 4,2 triliun kepada DPR RI.
Mentan mengatakan, de¬ngan kenaikan HET yang akan diberlakukan tersebut memberikan peluang Kementerian Pertanian untuk menambah subsidi pupuk. Saat ini, menurut dia, Kementerian Pertanian sedang melakukan uji coba penyaluran pupuk secara langsung. Untuk sementara ini, itu baru dilakukan di Kabupaten Kerawang, Jawa Barat, sebagai salah satu daerah sentra beras di Indonesia.
(syafnijal datuk sinaro)
http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/back_to/indeks-lalu/read/mentan-pupuk-naik-petani-tetap-untung/?tx_ttnews[years]=2010&tx_ttnews[months]=04&tx_ttnews[days]=8&cHash=1ed844de91
Kamis, 08 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar